Peristiwa
dulu. Pada tanggal 8 Desember 1941 Konggres Amerika Serikat mengeluarkan
pernyataan perang terhadap Kekaisaran Jepang sebagai respon terhadap serangan
Jepang di Pearl Harbor sehari sebelumnya. Keputusan tersebut disusun satu jam
setelah pidato Presiden Amerika Serikat Franklin D. Roosevelt yang terkenal
sebagai “Infamy Speech”. Setelah keluar pernyataan perang tersebut,
negara-negara sekutu Jepang yaitu Jerman dan Italia mengeluarkan pernyataan
perang terhadap Amerika Serikat.
Dilain pihak Inggris telah menyatakan perang terhadap
Jepang sembilan jam sebelum pernyataan perang oleh Amerika Serikat. Hal ini
karena serangan Jepang ke Malaya, Singapura dan Hongkong; juga karena Winston
Churchill telah berjanji untuk menyatakan perang “dalam satu jam” setelah
serangan Jepang di Amerika Serikat.
Proses
keluarnya deklarasi
Presiden Roosevelt secara resmi meminta dukungan
untuk menyatakan perang dalam pidato nasionalnya dihadapan Konggres pada
tanggal 8 Desember. Deklarasi tersebut dengan cepat dilakukan pemungutan suara
untuk menentukan, di tingkat senat hasil pemungutan suara 82-0 sedangkan pada
tingkat Konggres diperoleh 388-1. Terdapat seorang wanita anggota Konggres,
Jeannete Rankin, sebagai satu-satunya yang menolak keputusan deklarasi.
Beberapa rekannya memintanya untuk mengubah keputusannya, paling tidak kalau
tidak setuju diminta untuk abstein, namun ia menolak, “Sebagai seorang wanita,
saya tdak bisa pergi berperang, dan aku menolak untuk mengirimkan orang lain,”
katanya. Selesai sidang massa marah dan membuntutinya sewaktu meninggalkan
gedung Capitol hingga bersembunyi di sebuah bilik teltpon sampai diselamatkan
Polisi. Dua hari berikutnya pada saat proses keputusan mengeluarkan deklarasi
pernyataan perang terhadap Jerman dan Italia, Jeannete Rankin memilih abstein.
Roosevelt menandatangani deklarasi pada hari
tersebut, mendapatkan kekuatan untuk menyatakan perang serta menggunakan
segenap kekuatan nasional seperti Angkatan Laut, Angkatan Udara serta Angkatan
Darat untuk memenangkan perang. Naskah asli deklarasi pernyataan perang adalah
sebagai berikut :
JOINT
RESOLUTION Declaring that a state of war exists between the Imperial Government
of Japan and the Government and the people of the United States and making
provisions to prosecute the same.
Whereas the
Imperial Government of Japan has committed unprovoked acts of war against the
Government and the people of the United States of America:
Therefore be
it Resolved by the Senate and House of Representatives of the United States of
America in Congress assembled, That the state of war between the United States
and the Imperial Government of Japan which has thus been thrust upon the United
States is hereby formally declared; and the President is hereby authorized and
directed to employ the entire naval and military forces of the United States
and the resources of the Government to carry on war against the Imperial
Government of Japan; and, to bring the conflict to a successful termination,
all the resources of the country are hereby pledged by the Congress of the
United States.
0 Response to "Deklarasi Pernyataan Perang Amerika Serikat Terhadap Jepang"
Post a Comment